Ratusan laiansi buruh Kabupaten Sukabumi dan Kota gelar aksi unras di disnaker sukabumi.tuntut kenaikan upah minimum sebesar,8%-10,5%
SUKABUMI, SURA RAKYAT JABAR NEWS.COM–Ratusan aliansi buruh kabupaten sukabumi dan kota lakukan aksi unjuk rasa di kantor disnaker sukabumi terkait gaji upah minimum di salahsatu perusahaan tekstil yang berproduksi sepatu PT GLOSTAR INDINESIA (GSI) di jalan panggleseran cikembar kabupaten sukabumi.

peserta unujuk rasa dari seluruh aliansi gabungan menyampaikan aspirasi tuntunya terkait minta kenaikannya upah minimum,dengan besaran kisarannya, 8% -10,5 dari gaji UMR tahun 2025 sebesar 3.604.482,

Menurut sala satu perwakilan kordinator alinsi buruh yang tak mau di sebutkan namanya menuturkan kepada media, tuntutan ini dinilai sangat wajar se iring dengan semakin naiknya haraga bahan-bahan kebutuhan poko keseharian dipasaran.

Di lokasi yang sama Saat di komfirmasi ke dinas ketenaga kerjaan ( DISNAKER) yang mengaku bernama pak sigit, beliau mengatakan aksi buruh ini baru setingkat sosialisasi belum sampai pada subtanasi tuntutan, kami coba terus menampung aspirasi mreka tuturnya. Pernyataan disnaker ini menibulkan sorotan bagi masyarakat juga awak media.

” masyarajat jadi banyak bertanya ,kalu baru sosialaisasi dan belum ada tuntutan,untuk apa mreka melakukan unjukrasa, tentunya mreka punya kepentingan terkait uapah yang mreka terima, aneh kalau bilang belum ada materi tuntutan,”pungkas masyarakat.
Rabu 26 November 2025.
Redaksi:Suara Rakyat Jabar News.Com
Editor:kang buyur
Reporter: Donie Lusiana.
