Miris Di tengah- tengah Pusat kota Cibinong masi saja Ada bangunan Papan Reklame Tanpa PBG/IMB


kamis /8 / januari / 2026.

Cibinong,Suara Rakyat Jabar News.com–Potret bangunan papan reklame
yang berdiri di jalan raya Bogor Kecamatan Cibinong menjadi salah satu contoh buruk nya pengawasan dari pihak DPKPP (Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan) , hal karena bagai mana bisa bangunan berdiri di pusat kota tapi belum memiliki ijin, dan sudah di manfaatkan pihak pemilik papan reklame, yang konon pernah papan reklame di tutup oleh pihak DPKPP, ” Bangunan ini belum memiliki ijin.”
Desember 2025 bangunan yang sama terlihat sudah tidak ada lagi objek reklame, sehingga Januari 2026 wartawan RI satu. ID mencoba konfirmasi kepada pihak DPKPP bapak Riza Husada melalui pesan watc sapp :

  • ya bang bangunan itu sudah kita tegur, tapi untuk lebih jelas silahkan konfirmasi kepada pa aris.
  • kamis 8 Januari wartawan RI satu mencoba konfirmasi kepada bapak aris , dan benar bapak aris menyampaikan kita (DPKPP) sudah berkirim surat ke Satpool PP untuk di lakukan penindakan sesuai peraturan daerah kita. namun saat wartawan meminta data perusahaan yang mendirikan bangunan untuk melengkapi Redaksi berita, pak aris menyampaikan nanti saya kirim ya bang.
    ..
    Hingga berita ini di terbitkan pihak DPKPP tidak mengirimkan nama perusahaan alasan surat dinas, selanjut nya wartawan RI satu akan mencoba konfirmasi kepada pihak Satpool PP untk menguji informasi yang di sampaikan pihak DPKPP.
    red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *