Karawang Berlebel Kota Industri Faktanya Warga Lokal Masih kekurang Tempat pekerjaan akibat terlalu sulitnya  persyarat

KARAWANG,SUARA RAKYAT JABAR NEWS.COM–Disebut kota industri, Karawang mencatat lonjakan realisasi investasi secara signifikan yang menyerap hingga 68 Triliun pada akhir tahun 2024, namun hal ini tidak menjadi solusi pengurangan tingkat pengangguran warga lokal karena banyak warga lokal yang merasa masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa kota yang dinobatkan sebagai kota industri terbesar Se- Asia tenggara namun tidak menciptakan lapangan kerja bagi warga lokalnya sendiri?

 Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik Karawang) pada Agustus tahun 2023 tingkat pengangguran di Karawang mencapai 8,95% dan data terbaru per Agustus tahun 2024 berkurang menjadi 8,04% dengan jumlah sekitar 100,4 ribu orang. Jika melihat data pengangguran dari kota industri seperti kota Bekasi yang mencatat pengangguran sebesar 7,82% dengan realisasi investasi sebesar Rp 71,8 triliun dan kota Surabaya 4,91% dengan realisasi investasi sebesar Rp 40,48 triliun, Karawang memang bukan satu-satunya kota industri terbesar yang menghadapi pengangguran. 

Namun yang menjadi paradoks bagi Karawang adalah karena skala industrinya lebih besar, realisasi investasinya lebih tinggi, tetapi tingkat pengangguran ikut meningkat .Menurut berita yang saya kutip dari Inews Karawang, pada tahun 2025 lebih dari 1.700 pabrik aktif beroperasi di Karawang. Hal ini menunjukan bahwa kawasan industri sebesar Karawang mampu menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak namun kenyataannya jauh dan tidak terealisasikan.

Paradoks ini bukan hanya semata soal “tidak ada pekerjaan” tetapi ada 2 faktor yang mempengaruhi akan hal ini yaitu industri daerah Karawang didominasi oleh padat modal, seperti pabrik otomotif, elektronik, dan manufaktur berat yang mengandalkan mesin dan teknologi, sehingga kebutuhan manusia untuk bekerja terbatas dan yang kedua keterampilan warga lokal belum sesuai kebutuhan industri, banyak lowongan menuntut kemampuan teknis khusus yang menyebabkan perusahaan lebih memilih pekerja luar daerah.

Padahal Pemkab Karawang telah membagi proporsi 60:40 untuk tenaga kerja, 160 berasal dari lokal dan 40 berasal dari non lokal. namun implementasinya masih belum maksimal sehingga peluang bagi warga setempat tetap terbatas. Pertumbuhan industri besar tidak berbanding lurus dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Peningkatan pengangguran akan menjadi bayang bayang di tengah deretan mata publik.

Karawang  bisa saja disebut sebagai kota industri, namun tanpa perbaikan pada kualitas SDM, komitmen  perusahaan terhadap perekrutan lokal, pengawasan ketat dari pemerintah daerah, status itu hanya menjadi label kosong. Maka dari itu tantangan terbesarnya bukan sekedar memperbaiki sektor industri Karawang tetapi memastikan apakah yang diperbaiki akan kembali kepada rakyatnya sendiri.(29/11/25)

(Kang buyur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *